
“SEPENGGAL KISAH BURUH”
Hampir setiap tahun pada tanggal 1 Mei kita memperingatinya sebagai Hari Buruh Internasional. Bukan saja di Indonesia, tetapi diseluruh Negara dibelahan dunia. Ratusan buruh atau bahkan ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi baik itu dipusat kota, instansi Pemerintah atau bahkan diperusahaan tempat mereka (buruh) bekerja. Aksi dari demonstrasi para buruh ini pun (khususnya di Indonesia) tidak terlepas dari beberapa tuntutan utama. Yang biasanya tuntutan tersebut berkisar tentang kesejahteraan para buruh (baik itu soal gaji, kesehatan, fasilitas yang diterima) maupun tentang kepastian dari kontrak kerja mereka selama ini. Buruh dapat dikatakan sebagai ujung tombak dari suatu perusahaan, karna maju atau tidaknya tingkat distribusi dari hasil produksi disuatu perusahaan ditentukan oleh kualitas kerja dari buruh. Mereka (buruh) pada umumnya bekerja dipabrik – pabrik distribusi suatu barang. Bekerja dengan cara sistem kontrak dengan jam kerja shift (bergantian), pola hidup seorang buruh dapat dikatakan tidak normal karna memang pada umumnya mereka bekerja tidak selayaknya office hours (jam kerja kantor) yang masuk pagi pulang sore. Terkadang mereka (buruh) malah sebaliknya masuk sore pulang pagi, tetapi ada juga yang masuk pagi pulang sore (tergantung dari scedule shift kerjanya). Belum lagi dihitung dalam waktu seminggu mereka mendapat libur satu hari atau bahkan tidak sama sekali (itu pun dalam selip gaji terkadang tidak terhitung lembur), tidak seperti pada umumnya office hours (jam kerja kantor) yang dalam waktu seminggu mendapat libur dua hari yaitu pada hari sabtu dan minggu.
Memang pada dasarnya kita tidak bisa membandingkan pola kerja buruh dengan pegawai kantoran karna memang begitu sangat berbeda dalam soal diskripsi pekerjaanya (job diskription). Terlepas dari hal tersebut kita bisa membayangkan bahwa kehidupan dari seorang buruh begitu sangat melelahkan belum lagi ditambah dengan segala macam bentuk persoalan seperti, minimnya upah harian, tidak adanya jaminan kesehatan (askes), kontrak kerja yang suatu saat dapat dihentikan atau persoalan tentang gaji bulan ini yang belum dibayar oleh pihak perusahaan.
Buruh merupakan simbolisasi dari kemiskinan suatu Negara. Kenapa tidak ? Hal ini dapat diungkapkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia pada umumnya bekerja sebagai buruh di perusahaan – perusahaan terkemuka (asing) yang melakukan investasi di Negeri ini (Indonesia). Sebut saja contohnya pabrik sepatu (Adidas, Spotec) atau dipabrik elektronik (Sanyo, Mitshubisi, LG) sampai ke pabrik rokok (Putra Sampoerna, Gudang Garam). Sementara itu para penghuni diatas meja kerja dari dalam perusahaan asing itu diisi oleh warga negara asing (mayoritas keturunan Cina / Tionghoa) dalam mengelola dan mendistribusikan dari hasil produksi tersebut. Belum lagi kita mendengar tentang perjalanan buruh kita keluar Negeri (TKI), rela berkorban meninggalkan tanah air tercinta (Indonesia) demi selembar rupiah dalam bentuk dollar. Bukannya kenyamanan kerja yang didapat tetapi malah tindak kekerasan yang didapat dalam bekerja (penganiayaan, pemerkosaan, penipuan, bahkan sampai pada pembunuhan). Meskipun hal ini sudah sering terjadi tapi justru kita (Indonesia) bukannya semakin khawatir akan terjadi persoalan yang sama, yang bisa dihadapi oleh siapa saja. Tetapi kita (Indonesia) semakin gencar mengirimkan ribuan buruh (TKI) dari berbagai pelosok desa setiap tahunnya ke Negara – Negara lain sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Yang “katanya” dengan cara seperti inilah kita (Indonesia) bisa memperkecil volume utang negara (Indonesia), karna memang dengan mengirim buruh (TKI) keluar negeri dapat meningkatkan devisa negara (lagi – lagi dalam hal ini buruh dijadikan sebagai ujung tombak). Maka dari itu tak heran jika keluar suatu semboyan bahwa buruh sebagai pahlawan devisa, nampaknya hal ini tidak terlalu berlebihan jika ditilik dari segi realitas yang ada. Tetapi sangat disayangkan ini hanya sebagai bentuk formalitas kata “hiburan” yang diberikan Pemerintah kepada buruh, karna memang Pemerintah pada dasarnya sangat kurang memperhatikan kinerja dari “para pahlawan devisa negaranya”. Tidak ada penghargaan untuk setiap para buruh dari Pemerintah kita (Indonesia) padahal kemiskinan negara ini (Indonesia) sedikit demi sedikit tertutupi oleh nafas – nafas yang keluar dari keringat para buruh. Dari berbagai berita di media massa seperti surat kabar, radio, televisi memberitakan bahwa semakin banyaknya buruh yang bekerja di luar negeri (TKI) maka itu merupakan suatu bentuk cerminan dari simbolisasi kemiskinan suatu Negara (Indonesia). Memang hal ini sangat menyentuh dihati, tetapi hal ini merupakan suatu bentuk realita yang ada dari peradaban baru suatu Negara (Indonesia) yang secara tidak langsung mengadakan sistem “perbudakan” terhadap warga Negaranya.
Lantas sampai kapan suasana seperti ini terus berlangsung ? Sementara itu nun jauh disana para diplomat kita sibuk membuka kredit baru, melakukan diplomasi utang demi kelangsungan hidup Negara kita (Indonesia) yang dirasa lebih penting ketimbang mengurus kasus pembunuhan seorang buruh (TKI) di Negara lain. Apakah materi telah menutup seluruh sendi organ tubuh mereka (Pemerintah) baik mata, telinga dan suara ? Nasib para buruh yang sering kali tidak pernah dipertanggungjawabkan seakan menambah keyakinan yang tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia adalah Negara Buruh !!! Pengorbanan para buruh yang hanya dihargai oleh kata “prihatin” dan “turut belasungkawa”, apakah mengandung sila kedua dari pancasila (kemanusiaan yang adil dan beradap) ? Dalam hal ini Pemerintah seakan tidak mau ambil pusing (mengurusi para buruh), tapi jika dirasa seperti itu apakah ini suatu bentuk ketidakberdayaan Pemerintah dalam mengatasi persoalan yang dihadapi oleh para buruh ? Jadi wajar saja jika setiap pada tanggal 1 Mei (Hari Buruh Internasional) ribuan buruh tumpah ruah ke jalan menggelar aksi demonstrasi tentang tuntutan agar mendapat kehidupan dan kesejahteraan yang lebih layak bagi mereka (buruh). Tapi apakah ini hanya suatu bentuk emosionalitas sikap yang tertuang dalam formalitas belaka, menyuarakan nada – nada sumbang, yang tetapi pada akhirnya tidak pernah ditanggapi dan disadari oleh Pemerintah. Saya sendiri pun tak mampu menjawab tentang hal itu.
Tulisan ini hanyalah suatu bentuk refleksi mengenai keadaan buruh yang sebenarnya. Ditengah hiruk pikuk kesibukan rutinitas kita sebagai manusia yang beradap, terkadang kita melupakan suatu fenomena sosial yang sedang berlangsung setiap harinya disekitar kita. Meskipun terkesan seperti kisah klasik tapi permasalahan ini tak kunjung tuntas diselesaikan oleh Pemerintah. Percaya atau tidak, ada pepatah yang mengatakan “a word once files everywhere...”
Memang pada dasarnya kita tidak bisa membandingkan pola kerja buruh dengan pegawai kantoran karna memang begitu sangat berbeda dalam soal diskripsi pekerjaanya (job diskription). Terlepas dari hal tersebut kita bisa membayangkan bahwa kehidupan dari seorang buruh begitu sangat melelahkan belum lagi ditambah dengan segala macam bentuk persoalan seperti, minimnya upah harian, tidak adanya jaminan kesehatan (askes), kontrak kerja yang suatu saat dapat dihentikan atau persoalan tentang gaji bulan ini yang belum dibayar oleh pihak perusahaan.
Buruh merupakan simbolisasi dari kemiskinan suatu Negara. Kenapa tidak ? Hal ini dapat diungkapkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia pada umumnya bekerja sebagai buruh di perusahaan – perusahaan terkemuka (asing) yang melakukan investasi di Negeri ini (Indonesia). Sebut saja contohnya pabrik sepatu (Adidas, Spotec) atau dipabrik elektronik (Sanyo, Mitshubisi, LG) sampai ke pabrik rokok (Putra Sampoerna, Gudang Garam). Sementara itu para penghuni diatas meja kerja dari dalam perusahaan asing itu diisi oleh warga negara asing (mayoritas keturunan Cina / Tionghoa) dalam mengelola dan mendistribusikan dari hasil produksi tersebut. Belum lagi kita mendengar tentang perjalanan buruh kita keluar Negeri (TKI), rela berkorban meninggalkan tanah air tercinta (Indonesia) demi selembar rupiah dalam bentuk dollar. Bukannya kenyamanan kerja yang didapat tetapi malah tindak kekerasan yang didapat dalam bekerja (penganiayaan, pemerkosaan, penipuan, bahkan sampai pada pembunuhan). Meskipun hal ini sudah sering terjadi tapi justru kita (Indonesia) bukannya semakin khawatir akan terjadi persoalan yang sama, yang bisa dihadapi oleh siapa saja. Tetapi kita (Indonesia) semakin gencar mengirimkan ribuan buruh (TKI) dari berbagai pelosok desa setiap tahunnya ke Negara – Negara lain sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Yang “katanya” dengan cara seperti inilah kita (Indonesia) bisa memperkecil volume utang negara (Indonesia), karna memang dengan mengirim buruh (TKI) keluar negeri dapat meningkatkan devisa negara (lagi – lagi dalam hal ini buruh dijadikan sebagai ujung tombak). Maka dari itu tak heran jika keluar suatu semboyan bahwa buruh sebagai pahlawan devisa, nampaknya hal ini tidak terlalu berlebihan jika ditilik dari segi realitas yang ada. Tetapi sangat disayangkan ini hanya sebagai bentuk formalitas kata “hiburan” yang diberikan Pemerintah kepada buruh, karna memang Pemerintah pada dasarnya sangat kurang memperhatikan kinerja dari “para pahlawan devisa negaranya”. Tidak ada penghargaan untuk setiap para buruh dari Pemerintah kita (Indonesia) padahal kemiskinan negara ini (Indonesia) sedikit demi sedikit tertutupi oleh nafas – nafas yang keluar dari keringat para buruh. Dari berbagai berita di media massa seperti surat kabar, radio, televisi memberitakan bahwa semakin banyaknya buruh yang bekerja di luar negeri (TKI) maka itu merupakan suatu bentuk cerminan dari simbolisasi kemiskinan suatu Negara (Indonesia). Memang hal ini sangat menyentuh dihati, tetapi hal ini merupakan suatu bentuk realita yang ada dari peradaban baru suatu Negara (Indonesia) yang secara tidak langsung mengadakan sistem “perbudakan” terhadap warga Negaranya.Lantas sampai kapan suasana seperti ini terus berlangsung ? Sementara itu nun jauh disana para diplomat kita sibuk membuka kredit baru, melakukan diplomasi utang demi kelangsungan hidup Negara kita (Indonesia) yang dirasa lebih penting ketimbang mengurus kasus pembunuhan seorang buruh (TKI) di Negara lain. Apakah materi telah menutup seluruh sendi organ tubuh mereka (Pemerintah) baik mata, telinga dan suara ? Nasib para buruh yang sering kali tidak pernah dipertanggungjawabkan seakan menambah keyakinan yang tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia adalah Negara Buruh !!! Pengorbanan para buruh yang hanya dihargai oleh kata “prihatin” dan “turut belasungkawa”, apakah mengandung sila kedua dari pancasila (kemanusiaan yang adil dan beradap) ? Dalam hal ini Pemerintah seakan tidak mau ambil pusing (mengurusi para buruh), tapi jika dirasa seperti itu apakah ini suatu bentuk ketidakberdayaan Pemerintah dalam mengatasi persoalan yang dihadapi oleh para buruh ? Jadi wajar saja jika setiap pada tanggal 1 Mei (Hari Buruh Internasional) ribuan buruh tumpah ruah ke jalan menggelar aksi demonstrasi tentang tuntutan agar mendapat kehidupan dan kesejahteraan yang lebih layak bagi mereka (buruh). Tapi apakah ini hanya suatu bentuk emosionalitas sikap yang tertuang dalam formalitas belaka, menyuarakan nada – nada sumbang, yang tetapi pada akhirnya tidak pernah ditanggapi dan disadari oleh Pemerintah. Saya sendiri pun tak mampu menjawab tentang hal itu.
Tulisan ini hanyalah suatu bentuk refleksi mengenai keadaan buruh yang sebenarnya. Ditengah hiruk pikuk kesibukan rutinitas kita sebagai manusia yang beradap, terkadang kita melupakan suatu fenomena sosial yang sedang berlangsung setiap harinya disekitar kita. Meskipun terkesan seperti kisah klasik tapi permasalahan ini tak kunjung tuntas diselesaikan oleh Pemerintah. Percaya atau tidak, ada pepatah yang mengatakan “a word once files everywhere...”
----------xxxxxxxxxx----------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar